📝 Status Pengesahan Rekomendasi 3 dari 18 penandatangan telah menandatangani
REKOMENDASI IPTABI PTKI
RAPAT KOORDINASI NASIONAL DAN SEMINAR NASIONAL 2026
Pamekasan, 17-18 September 2026

Berdasarkan hasil pemikiran, diskusi, dan masukan dari setiap komisi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Seminar Nasional Ikatan Program Studi Tadris Bahasa Indonesia (IPTABI) PTKI 2026 dengan tema "Peningkatan Kompetensi Dosen melalui Diplomasi Bahasa", IPTABI menyampaikan dua rekomendasi sebagai berikut.

  1. Pemakaian Bahasa Indonesia dalam Jurnal Internasional untuk Penetapan Angka Kredit (PAK)

    Ketentuan mengenai jurnal internasional untuk keperluan penetapan angka kredit dosen diatur dalam dua pedoman, yaitu Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen (PO PAK) Tahun 2019, Bagian 5.3.3 tentang Pelaksanaan Penelitian, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 12/E/KPT/2021 tentang Petunjuk Operasional Beban Kerja Dosen (PO BKD), khususnya Sub-unsur Pelaksanaan Penelitian. Kedua pedoman tersebut menjadi acuan dalam menilai kualitas jurnal internasional untuk pemenuhan kewajiban khusus jabatan fungsional dan syarat khusus kenaikan jabatan akademik dosen. Berdasarkan PO PAK 2019 butir 11, jurnal internasional dinyatakan berkualitas apabila memenuhi sebelas kriteria sebagai berikut.

    1. Karya ilmiah ditulis sesuai dengan kaidah ilmiah dan etika akademik;
    2. Memiliki ISSN;
    3. Ditulis dalam salah satu bahasa resmi PBB, yaitu Arab, Inggris, Prancis, Rusia, Spanyol, dan Cina;
    4. Memiliki versi daring;
    5. Memiliki dewan redaksi yang terdiri atas pakar yang berasal dari sekurang-kurangnya empat negara;
    6. Penulis artikel dalam setiap nomor terbitan berasal dari sekurang-kurangnya dua negara;
    7. Alamat jurnal dapat ditelusuri secara daring;
    8. Susunan dewan redaksi dapat ditelusuri secara daring dan konsisten antara edisi satu dengan edisi yang lain;
    9. Proses telaah sejawat dilaksanakan dengan baik dan benar;
    10. Jumlah dan format artikel pada setiap terbitan konsisten; dan
    11. Jurnal tidak pernah dinyatakan tidak bereputasi atau meragukan oleh Ditjen Dikti.

    Sebelas kriteria tersebut, dengan substansi yang sama, juga tercantum dalam Kepdirjen Dikti Nomor 12/E/KPT/2021 tentang PO BKD.

    Rekomendasi

    Dari keseluruhan kriteria tersebut, persoalan utama terletak pada kriteria bahasa, yaitu butir (c) yang mensyaratkan penulisan dalam salah satu bahasa resmi PBB. Kriteria ini secara langsung mengecualikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar jurnal internasional dalam konteks penilaian angka kredit dosen di Indonesia.

    Kriteria lainnya, mulai dari kaidah ilmiah dan etika akademik hingga indikator reputasi jurnal, tidak berkaitan dengan bahasa pengantar. Artinya, bahasa Indonesia secara substantif tidak menghalangi pemenuhan kriteria-kriteria tersebut. Hambatan utamanya semata-mata bersifat regulatif, bukan akademis.

    Persoalan tersebut semakin penting mengingat bahasa Indonesia telah memperoleh pengakuan sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO sejak November 2023, yang menjadikannya bahasa berpengaruh di tingkat global. Pengakuan ini membuka peluang nyata untuk menempatkan bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa-bahasa internasional lainnya, termasuk dalam wacana akademis global.

    Atas dasar pertimbangan tersebut, IPTABI merekomendasikan agar kementerian dan lembaga terkait meninjau ulang kriteria bahasa dalam ketentuan jurnal internasional untuk PAK dengan memasukkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar yang diakui dalam jurnal internasional bereputasi, sejalan dengan status bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO.

  2. Pendirian Program Studi Pendidikan Bahasa Daerah (Bahasa Madura)

    Bahasa daerah merupakan kekayaan budaya bangsa yang dilindungi oleh negara. Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah. Kewajiban ini menempatkan pelestarian bahasa daerah sebagai tanggung jawab institusional, bukan sekadar upaya kultural.

    Bahasa Madura memiliki jumlah penutur yang besar dan didukung oleh perangkat kebahasaan yang relatif lengkap. Meskipun demikian, pewarisan bahasa Madura kepada generasi muda masih menghadapi tantangan struktural yang memerlukan intervensi sistemik, salah satunya melalui penyediaan tenaga pendidik yang terlatih secara akademis.

    Rakornas dan Seminar Nasional IPTABI 2026 di Pamekasan, yang diikuti oleh 80 peserta dari berbagai perguruan tinggi, mendiskusikan perlunya pembukaan Program Studi Pendidikan Bahasa Daerah (Bahasa Madura), khususnya di UIN Madura.

    UIN Madura memiliki posisi strategis untuk memulai persiapan tersebut karena berada di pusat ruang sosial dan budaya Madura, telah memiliki ekosistem program studi kebahasaan, yaitu Tadris Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa Arab, dan Tadris Bahasa Inggris, serta telah menunjukkan kapasitas jejaring nasional melalui kolaborasi dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai tuan rumah Rakornas ini.

    Namun, nomenklatur "Bahasa Madura" belum tercantum secara eksplisit dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang nama program studi. Oleh karena itu, persiapannya perlu dilakukan secara bertahap dan berbasis bukti, bukan mendahului kepastian regulasi. Sehubungan dengan hal tersebut, IPTABI merekomendasikan hal-hal sebagai berikut.

    • Kementerian dan lembaga terkait perlu membuka ruang konsultasi serta menetapkan kebijakan yang memungkinkan klarifikasi mengenai nomenklatur, rumpun ilmu, jalur perizinan pada perguruan tinggi umum maupun perguruan tinggi keagamaan Islam, serta mekanisme akreditasi bagi pendirian Program Studi Pendidikan Bahasa Daerah (Bahasa Madura), khususnya di wilayah berpenutur bahasa Madura.
    • UIN Madura, didukung oleh PTKI dan program studi Tadris Bahasa Indonesia yang memiliki kesiapan, perlu menyusun naskah akademik dan studi kelayakan berbasis data yang mencakup kebutuhan guru dan tenaga profesional, minat calon mahasiswa, pengguna lulusan, pembeda keilmuan, kurikulum berbasis capaian pembelajaran lulusan, kesiapan dosen, serta sarana dan prasarana pembelajaran.
    • IPTABI perlu membentuk kelompok kerja atau menunjuk mitra pendamping akademik dari program studi anggota untuk menelaah rancangan kurikulum, profil lulusan, dan kebutuhan dosen serta memfasilitasi kolaborasi dengan pemerintah daerah, Balai Bahasa, komunitas kemaduraan, dan lembaga lain yang berperan dalam perlindungan bahasa daerah.
    • Kehadiran program studi ini perlu dirancang selaras dengan penguatan bahasa Indonesia. Dukungan tersebut bersifat akademik dan organisatoris serta tidak menggantikan kewenangan pemerintah dalam pemberian izin. Oleh karena itu, penerimaan mahasiswa baru hanya dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan mutu, sumber daya, dan akreditasi minimum dinyatakan terpenuhi. Dalam kerangka tersebut, bahasa daerah berperan sebagai penopang identitas dan kearifan lokal, sedangkan bahasa Indonesia tetap berfungsi sebagai bahasa pemersatu bangsa.
Ketua Umum,
Stempel Tanda Tangan
Prof. Dr. Siti Isnaniah, M.Pd.
Tembusan:
  1. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
  2. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Lampiran 1
Pengesahan Rekomendasi Rakornas IPTABI 2026
No Nama Instansi Tanda Tangan
1 Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
⏳ Menunggu → Link TTD
2 Prof. Dr. Siti Isnaniah, M.Pd. Ketua Umum IPTABI
Stempel TTD
✓ Lengkap 30/09/2026 23:06
3 Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd. Rektor UIN Madura
⏳ Menunggu → Link TTD
4 Prof. Dr. Drs. H. Giyoto, M.Hum. Dewan Pengawas IPTABI
TTD ⏳ Belum Stempel → Link Stempel
✓ Lengkap 30/09/2026 23:08
5 Agus Purnomo Ahmad Putikadyanto, M.Pd. UIN Madura
Stempel TTD
✓ Lengkap 30/09/2026 23:08
6 Abdul Mukhlis, M.Pd. UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
⏳ Menunggu → Link TTD
7 Dr. Rizki Amalia Sholihah, S.Hum., M.Pd. UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
⏳ Menunggu → Link TTD
8 Rizka Amaliah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
⏳ Menunggu → Link TTD
9 Elita Ulfiana, M.A. UIN Raden Mas Said Surakarta
⏳ Menunggu → Link TTD
10 Dr. Muh. Basuni, M.Pd. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
⏳ Menunggu → Link TTD
11 Dr. Martius, M.Hum. UIN Sultan Syarif Kasim Riau
⏳ Menunggu → Link TTD
12 Dr. Yeti Heryati, M.Pd. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
⏳ Menunggu → Link TTD
13 Dr. Ahmad Bahtiar, M.Hum. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
⏳ Menunggu → Link TTD
14 Dr. Iwan Marwan, M.Hum UIN Syekh Wasil Kediri
⏳ Menunggu → Link TTD
15 Dr. Kholik, M.Pd. Universitas Al-Qolam Malang
⏳ Menunggu → Link TTD
16 Moh. Fikri Zulfikar, M.Pd. Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri
⏳ Menunggu → Link TTD
17 Ali Manshur, M.Pd. Universitas KH. Mukhtar Syafaat
⏳ Menunggu → Link TTD
18 Magfirotul Hamdiah, M.Pd Universitas Islam Zainul Hasan Probolinggo
⏳ Menunggu → Link TTD
Lampiran 2
Daftar Peserta Rakornas dan Semnas IPTABI PTKI
No Nama Instansi
1 Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd. Rektor UIN Madura
2 Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, (Narasumber)
3 Prof. Dr. Siti Isnaniah, M.Pd. Ketua Umum IPTABI/UIN Raden Mas Said Surakarta
4 Iwa Lukmana, M.A., Ph.D. Kepala Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa (Narasumber)
5 Prof. Dr. Gatut Susanto, M.M., M.Pd. Ketua APPBIPA (Narasumber)
6 Prof. Dr. Drs. H. Giyoto, M.Hum. Dewan Pengawas IPTABI/UIN Raden Mas Said Surakarta (Narasumber)
7 Dony Setyawan, S.S., M.Pd. Pusdaya, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen
8 Prof. Dr. H. Maimun, S.Ag., M.H.I. Wakil Rektor I UIN Madura
9 Dr. H. Buna'i, S.Ag., M.Pd. Wakil Rektor II UIN Madura
10 Prof. Dr. H. Mohammad Ali Al Humaidy, M.Si. Wakil Rektor III UIN Madura
11 Prof. Dr. H. Siswanto, M.Pd.I Dekan FTIK UIN Madura
12 Dr. Abd. Ghofur, M.Pd. Wakil Dekan 1 FTIK UIN Madura
13 H. Jamaluddin, M.Pd. Wakil Dekan 2 FTIK UIN Madura
14 Dr. Fathol Kholik, M.Pd. Wakil Dekan 3 FTIK UIN Madura
15 Sumartono, S.H., M.M. Kasubbag Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah Tangga
16 Sarini Ika Rahmawati, S.HI., M.Pd. Kepala Bagian Umum FTIK
17 H. Syaiful Rachman, S.Sos, MM. Analisis SDM FTIK
18 Farid Wajdy, S.Kom., M.Kom Pengelola Bahan Perencanaan
19 Agus Purnomo Ahmad Putikadyanto, M.Pd. Kaprodi TBIN UIN Madura
20 Hj. Iswah Adriana, S.Ag., M.Pd. Dosen TBIN UIN Madura
21 Dr. Moh. Hafid Effendy, M.Pd. Kepala SPI UIN Madura
22 Hj. Kristanti Ayuanita, M.Pd. Dosen TBIN UIN Madura
23 Aflahah, M.Pd. Dosen TBIN UIN Madura
24 Mochamad Arifin Alatas, M.Pd. Sekretaris Prodi UIN Madura
25 Sahrul Romadhon, M.Pd. Kepala Laboratorium FTIK UIN Madura
26 Dr. Albaburrahim, M.Pd. Kepala Pusat Penjaminan Mutu UIN Madura
27 Liana Rochmatul Wachidah, M.Pd. Dosen UIN Madura
28 Dr. Agik Nur Efendi, M.Pd. Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat UIN Madura
29 Abdul Wafi, M.Pd. Dosen TBIN UIN Madura
30 Moh. Khalid Hasan, M.Pd. Dosen TBIN UIN Madura
31 Masyithah Maghfirah Rizam, M.Pd. Dosen TBIN UIN Madura
32 Hesti Kusumawati, M.Pd Dosen TBIN UIN Madura
33 Akh. Fakih, M.Pd Dosen TBIN UIN Madura
34 Aria Indah Susanti, M.Pd. Dosen TBIN UIN Madura
35 Suhairi, M.Pd. Dosen TBIN UIN Madura
36 Mohammad Slamet Effendy, S.Akun. Tendik FTIK UIN Madura
37 Dr. Puji Retno Hardiningtyas, S.S., M.Hum. Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur
38 Abdul Mukhlis, M.Pd. UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
39 Anis Setyawati, M.Pd. UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
40 Dr. Rizki Amalia Sholihah, S.Hum., M.Pd. UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
41 Rizka Amaliah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
42 Afrizal Mufti, M.Pd. UIN Raden Mas Said Surakarta
43 Dian Uswatun Hasanah, M.Pd. UIN Raden Mas Said Surakarta
44 Dr. Elen Inderasari, M.Pd. UIN Raden Mas Said Surakarta
45 Elita Ulfiana, M.A. UIN Raden Mas Said Surakarta
46 Dr. Dra. Siti Zumrotul Maulida, M.Pd.I UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
47 Dr. Muh. Basuni, M.Pd. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
48 Dr. Martius, M.Hum. UIN Sultan Syarif Kasim Riau
49 Dr. Afdhal Kusumanegara, M.Pd. UIN Sultan Syarif Kasim Riau
50 Dr. Ahmad Syaeful Rahman, M.Pd. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
51 Dr. Yeti Heryati, M.Pd. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
52 Bustomi, S.Ag, M.Pd UIN Sunan Gunung Djati Bandung
53 Dr. Heri Gunawan, S.Pd.I., M.Ag UIN Sunan Gunung Djati Bandung
54 Dr. Abdul Kosim, M.Ag. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
55 Prof. Dr. H. Cecep Wahyu Hoerudin, M.Pd UIN Sunan Gunung Djati Bandung
56 Rosida Erowati, M.Hum. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
57 Syihaabul Hudaa, M.Pd. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
58 Dr. Novi Diah Haryanti, M.Hum. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
59 Dra. Mahmudah Fitriyah ZA., M.Pd. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
60 Dr. Hindun, M.Pd. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
61 Dr. Ahmad Bahtiar, M.Hum. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
62 Didah Nurhamidah, M.Pd. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
63 Dr. Elvi Susanti, M.Pd. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
64 Dr. Makyun Subuki, M.Hum. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
65 Dr. Mohammad Siddiq UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
66 Nuryani UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
67 Dr. Iwan Marwan, M.Hum UIN Syekh Wasil Kediri
68 Hilya Tsabita, M.Pd. UIN Syekh Wasil Kediri
69 Nurul Dwi Lantari, M.Pd. UIN Syekh Wasil Kediri
70 Noer Fitria Putra Setyono UIN Syekh Wasil Kediri
71 Erawati Dwi Lestari, Hum. UIN Syekh Wasil Kediri
72 Dr. Salma Sunaiyah, M.Pd. UIN Syekh Wasil Kediri
73 Dr. Anwariyah, M.Pd. UIN Syekh Wasil Kediri
74 Dr. Kholik, M.Pd. Universitas Al-Qolam Malang
75 Muhammad Masykur Izzy Baiquni, M.Pd. Universitas Al-Qolam Malang
76 Abd. Rozzaq Qodir, M.Pd. Universitas Al-Qolam Malang
77 Moh. Fikri Zulfikar, M.Pd. Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri
78 Ali Manshur, M.Pd. Universitas KH. Mukhtar Syafaat
79 Muhammad Hasbullah Ridwan, M.Pd Universitas KH. Mukhtar Syafaat
80 Magfirotul Hamdiah, M.Pd Universitas Islam Zainul Hasan Probolinggo